Jakarta, Batavia News – Kelahiran putra Vicky Prasetyo dan Fangfang diwarnai polemik. Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, mengungkapkan Vicky tidak hadir mendampingi proses persalinan dan disebut tidak menyiapkan perlengkapan untuk sang bayi.
Dilansir dari detikcom, bayi laki-laki bernama Nathanael Benett Ryu lahir pada 14 Juli 2026 pukul 07.23 WIB dengan berat 3,4 kilogram dan panjang 49 sentimeter. Kabar tersebut disampaikan Emmanuel Alvino melalui unggahan di media sosialnya. Ia juga menyebut seluruh biaya persalinan ditanggung oleh BPJS.
Emmanuel mengatakan hingga beberapa hari setelah kelahiran bayi, Vicky belum menunjukkan kehadiran maupun itikad baik untuk menemui Fangfang dan anaknya.
Menurut Emmanuel, klaim mengenai rencana pemberian dana sebesar Rp50 juta tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut bahkan perlengkapan bayi yang paling mendasar pun tidak disediakan.
“Terlepas dari pernyataan soal dana Rp50 juta, perlengkapan bayi, bahkan satu popok pun tidak ada yang disiapkan,” ujar Emmanuel dalam wawancara virtual, seperti dikutip detikcom.
Ia juga menegaskan informasi yang menyebut Vicky akan mendampingi proses persalinan tidak pernah terbukti. Hingga kini, menurutnya, Vicky belum datang menemui Fangfang maupun bayi yang telah dilahirkan.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo telah mengakui Fangfang merupakan istri sahnya dan bayi yang dilahirkan adalah anak kandungnya.
“Itu istri sah,” kata Vicky Prasetyo saat ditemui di sebuah program televisi di Jakarta Selatan pada 14 Juli 2026.
Meski demikian, pernyataan pengakuan tersebut kini kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum Fangfang mengungkap tidak adanya pendampingan maupun persiapan yang dilakukan Vicky menjelang dan setelah kelahiran anak mereka.***
