BANJARMASIN, Batavia News – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polri di luar markas komando. Operasi tersebut menyasar anggota yang berkendara di jalan raya guna memastikan kepatuhan terhadap aturan disiplin dan kelengkapan administrasi.
Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor RRI Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani Km 3, dipimpin Kasubbid Provos Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien. Setiap anggota Polri yang melintas diperiksa, mulai dari kelengkapan surat kendaraan hingga kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut masih ditemukan sejumlah personel yang tidak memenuhi ketentuan administrasi sehingga langsung diberikan tindakan disiplin.
“Ada beberapa anggota yang ditindak karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan maupun KTA,” ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Operasi itu juga melibatkan personel Denpom Banjarmasin sebagai bentuk sinergi antara TNI dan Polri dalam memperkuat pengawasan serta penegakan disiplin terhadap aparat di lapangan.
Menurut Eko, kegiatan Gaktiblin akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik untuk menekan potensi pelanggaran anggota, khususnya saat berada di ruang publik dan menggunakan kendaraan bermotor.
Setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib menunjukkan sikap disiplin, baik ketika bertugas maupun di luar jam dinas, termasuk dengan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
“Polisi harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan sampai tindakan yang dilakukan justru merusak kepercayaan publik dan mencoreng nama institusi,” tegasnya.***
