Jakarta, Batavia News – Forum Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta Pusat Masa Khidmat 2020–2025 menyatakan penolakan terhadap perpanjangan kepengurusan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU yang masa khidmatnya telah berakhir menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Jakarta Pusat.
Sikap tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi yang dibacakan Ustaz Widiyanto di Kantor PCNU Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Forum Ranting menegaskan seluruh tahapan Konfercab harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, serta prinsip tata kelola organisasi yang demokratis.
Menurut Forum Ranting, kepengurusan MWC yang masa baktinya telah berakhir tidak seharusnya diberikan hak sebagai peserta maupun pemilik suara dalam Konfercab karena berpotensi menimbulkan persoalan legitimasi terhadap hasil pemilihan kepengurusan cabang.
Selain menolak perpanjangan masa khidmat MWC, Forum Ranting juga menilai penggunaan diskresi tanpa dasar yang diatur dalam AD/ART maupun Peraturan Perkumpulan NU tidak dapat dijadikan alasan untuk memperpanjang kepengurusan yang telah berakhir.
Mereka juga mendesak agar Musyawarah Ranting (Musran) dan Konferensi MWC terlebih dahulu dilaksanakan sebelum Konfercab digelar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga proses kaderisasi, regenerasi kepemimpinan, serta keabsahan peserta dan hak suara dalam forum tertinggi di tingkat cabang.
Forum Ranting berharap seluruh proses Konfercab berjalan secara konstitusional, transparan, dan menjunjung tinggi marwah organisasi sehingga menghasilkan kepengurusan yang sah dan mendapat legitimasi dari seluruh warga Nahdlatul Ulama.
