DENPASAR, Batavia News – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kemandirian energi berbasis sumber energi bersih dan terbarukan. Salah satu langkah yang didorong adalah pengembangan proyek percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di kawasan Selat Nusa Penida sebagai bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat membuka Sosialisasi Pre-Feasibility Study Proyek Percontohan Energi Laut Terbarukan di Nusa Penida yang digelar di Four Star by Trans Hotel, Denpasar, Selasa (30/6).
Menurutnya, Bali membutuhkan berbagai alternatif sumber energi ramah lingkungan untuk mendukung visi Bali Mandiri Energi. Pemerintah daerah pun secara konsisten memberikan dukungan terhadap pengembangan energi baru terbarukan (EBT), termasuk pemanfaatan kendaraan listrik dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di lingkungan pemerintahan, sektor swasta, hingga industri pariwisata.
Namun demikian, Dewa Made Indra menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan infrastruktur energi harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Selain faktor teknis, proyek juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan, aktivitas pelayaran, sektor perikanan, hingga keberlangsungan industri pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali.
Karena itu, ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyusunan pra-studi kelayakan tersebut. Masukan dari tokoh adat, masyarakat lokal, pelaku usaha wisata, serta berbagai pemangku kepentingan di Nusa Penida diharapkan mampu menyempurnakan rencana proyek agar memberikan manfaat luas tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap sektor lainnya.
Sementara itu, Senior Research Scientist University of Maryland, Prof. R. Dwi Susanto, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi arus laut. Berdasarkan hasil kajian USAID-SINAR bersama Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, terdapat sedikitnya 32 selat di Indonesia yang dinilai layak dikembangkan sebagai lokasi PLTAL.
Salah satu lokasi yang memiliki potensi menjanjikan adalah Selat Nusa Penida. Menurutnya, karakteristik arus laut di kawasan tersebut sangat mendukung penerapan teknologi pembangkit listrik berbasis arus laut yang saat ini telah terbukti andal serta memiliki nilai ekonomi yang kompetitif.
Ia juga menjelaskan bahwa teknologi PLTAL dirancang berada di bawah permukaan laut sehingga tidak mengganggu keindahan panorama, jalur pelayaran, aktivitas nelayan maupun kegiatan pariwisata yang berlangsung di kawasan tersebut.
Melalui penyusunan Pre-Feasibility Study ini, Nusa Penida diharapkan menjadi proyek percontohan nasional dalam pemanfaatan energi arus laut. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar untuk menilai kelayakan teknis dan komersial sebelum proyek dikembangkan dalam skala lebih besar, sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi laut sebagai sumber energi bersih masa depan di Indonesia.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi berbagai pihak sehingga pengembangan energi terbarukan di Bali dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan, budaya, serta kesejahteraan masyarakat setempat.***Angga
