Nasional

Pekerja UI Gaungkan PKB di May Day 2026, Soroti Beban Kerja dan Minim Perlindungan

DEPOK, Batavia News — Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dimaknai serius oleh Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia (PPUI). Bagi mereka, momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan ajang konsolidasi untuk memperjuangkan hak kerja yang layak dan bermartabat di lingkungan kampus Universitas Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, PPUI menegaskan bahwa sejarah panjang May Day telah melahirkan prinsip universal pembagian waktu kerja 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam kehidupan pribadi. Namun, prinsip tersebut dinilai belum sepenuhnya terimplementasi di UI, yang justru diharapkan menjadi teladan dalam praktik ketenagakerjaan.

PPUI mengungkap sejumlah persoalan mendasar. Dosen disebut menghadapi lonjakan beban kerja akibat tuntutan produktivitas akademik yang tinggi, hingga dianggap terjebak dalam “mesin publikasi” jurnal ilmiah global. Di sisi lain, tenaga kependidikan menghadapi tekanan administratif berlebih tanpa apresiasi memadai, termasuk praktik disipliner seperti kewajiban absensi hingga empat kali sehari.

Kondisi ini diperparah dengan belum adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) maupun Peraturan Perusahaan (PP) di lingkungan UI. Ketiadaan dua instrumen tersebut dinilai membuat posisi pekerja rentan karena tidak memiliki landasan hukum kuat dalam relasi kerja.

Dalam momentum May Day, PPUI menyuarakan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak pembentukan PKB sebagai jaminan kesejahteraan, kepastian status kerja, serta perlindungan dari pemutusan hubungan kerja sepihak. Kedua, menuntut pengakuan penuh atas hak pekerja untuk berserikat dan berunding secara kolektif.

Tak hanya itu, PPUI juga mengkritik arah kebijakan pendidikan tinggi yang dinilai semakin berorientasi pasar. Menurut mereka, kecenderungan ini berdampak pada fleksibilisasi tenaga kerja, meningkatnya beban kerja, dan menurunnya tanggung jawab institusi terhadap kesejahteraan pekerja.

“Tanpa PKB, tidak ada jaminan bahwa kerja di lingkungan kampus berlangsung secara adil dan manusiawi,” tegas PPUI.

Sebagai bagian dari peringatan May Day 2026, PPUI mengajak seluruh pekerja UI untuk bersatu menyuarakan hak-haknya serta mengundang dukungan publik luas. Aksi peringatan dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei 2026 pukul 11.00 WIB di kawasan Senayan Park.

PPUI menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa universitas bermartabat hanya dapat berdiri di atas kerja yang bermartabat. Mereka mendorong UI menunjukkan komitmen nyata terhadap keadilan sosial, bukan hanya dalam wacana akademik, tetapi juga dalam praktik ketenagakerjaan sehari-hari.***Egi

Related posts

🔴 BREAKING NEWSPemerintah Tetapkan Lebaran 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

egi murad

Kemenko Perekonomian Dukung ASOCIO Digital AI Summit 2026, Jakarta Siap Jadi Pusat Kolaborasi AI Asia–Oseania

egi murad

PWI Kalsel Tekuk PWI DKI 3-2, Ujitanding Biliar Sarat Evaluasi Jelang Porwanas 2027

egi murad

Leave a Comment