JAKARTA, BATAVIA NEWS — Kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten Vilmei memasuki babak baru. Polisi mengungkap saldo bernilai sekitar Rp1,28 miliar tersebut diduga dikuras secara bertahap selama kurang lebih satu tahun oleh karyawan korban.
Dalam perkara ini, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni ZK, karyawan Vilmei, kemudian MASR yang merupakan kekasih ZK, serta L yang disebut sebagai teman ZK.
Kasus tersebut terungkap setelah Vilmei hendak mencairkan saldo akun TikTok miliknya pada 23 Agustus 2026. Saat dilakukan pengecekan, saldo yang selama ini tersimpan ternyata telah berkurang dalam jumlah besar.
Saldo Diduga Dialihkan Melalui Gift TikTok
Penyidik menemukan dugaan modus penggelapan dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme transaksi di platform TikTok.
Saldo dari akun milik Vilmei diduga digunakan untuk membeli koin. Koin tersebut kemudian dipakai membeli gift digital yang selanjutnya dikirimkan ke sejumlah akun yang dikuasai para tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan penyidik masih menelusuri secara rinci pola transaksi tersebut melalui data resmi dari TikTok.
Menurutnya, mekanisme transaksi antara saldo, pembelian koin, pengiriman gift hingga pencairan membuat nilai transaksi perlu diverifikasi secara menyeluruh.
Tiga Tersangka Disebut Mendapat Bagian
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan saldo tersebut tidak hanya dinikmati oleh ZK. Sebagian aliran dana juga diduga sampai kepada MASR dan L.
ZK disebut mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp600 juta dari rangkaian transaksi. Polisi menegaskan angka tersebut masih berdasarkan keterangan tersangka dan belum merupakan hasil perhitungan final penyidik.
Sementara L mengaku menguasai salah satu akun yang menerima gift. Gift tersebut kemudian dicairkan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp72,7 juta.
Dari jumlah tersebut, L menyebut bagian yang diterimanya sekitar Rp9,2 juta, sedangkan sebagian besar dana lainnya diteruskan kepada ZK.
Adapun MASR mengaku memperoleh uang antara Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta setiap kali terjadi pencairan. Total uang yang diterima MASR masih dihitung berdasarkan riwayat transaksi.
Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi
Polisi menyebut para tersangka mengaku menggunakan uang yang diperoleh untuk berbagai keperluan pribadi.
Penggunaan dana tersebut antara lain untuk membayar kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, membeli pakaian, kosmetik, telepon seluler, serta kebutuhan sehari-hari lainnya.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap seluruh transaksi guna memastikan jumlah kerugian dan aliran dana secara akurat.
Nilai Rp1,28 Miliar Masih DiverifikasiVerdika menjelaskan angka Rp1,28 miliar merupakan nilai saldo yang digunakan dalam rangkaian pembelian koin TikTok.Nilai tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai uang tunai dengan nominal yang sama. Sebab, dalam proses pembelian koin, pengiriman gift dan pencairan terdapat mekanisme konversi serta potongan dari platform.
Karena itu, penyidik masih melakukan pencocokan dengan data resmi TikTok untuk memperoleh perhitungan kerugian yang lebih presisi.
Tersangka Mengaku Menyesal
Di tengah proses hukum, ZK dan dua tersangka lainnya disebut berharap perkara tersebut dapat diselesaikan secara damai dengan Vilmei.
Namun, upaya tersebut terkendala karena para tersangka mengaku tidak mampu mengembalikan seluruh kerugian yang dialami korban.
ZK diketahui merupakan karyawan yang mendapat kepercayaan untuk mengelola akun TikTok Vilmei. Akun tersebut telah dirintis korban selama bertahun-tahun.
Kepercayaan tersebut justru diduga disalahgunakan. Polisi kini masih mendalami seluruh transaksi dan peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo TikTok tersebut.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.***
