Jabar

PWI Jabar Kecam Oknum Mengaku Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: Wartawan Bukan Preman, Kartu Pers Bukan Kebal Hukum

SUKABUMI, BATAVIA NEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam tindakan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan diduga mengamuk di lingkungan SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Ketua PWI Jawa Barat Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mencoreng nama baik profesi jurnalistik.

Menurut Tantan, wartawan memiliki kebebasan dalam menjalankan tugasnya, tetapi kebebasan pers tetap harus berjalan beriringan dengan etika profesi dan ketentuan hukum.

“PWI Jawa Barat mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Perilaku seperti itu tidak mencerminkan profesionalitas wartawan,” ujar Tantan.

Ia menegaskan, wartawan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik wajib memahami serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kebebasan pers, kata Tantan, bukan berarti seseorang dapat bertindak sesuka hati dengan membawa-bawa identitas wartawan.

“Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Ada kode etik, ada Undang-Undang Pers, dan ada ketentuan hukum lain yang tetap harus dihormati,” tegasnya.

Tantan juga mengingatkan bahwa kartu pers maupun identitas dari sebuah media tidak memberikan kekebalan hukum kepada pemegangnya.

Apabila seseorang menggunakan status wartawan untuk mengintimidasi, mengancam, memaksa ataupun melakukan kekerasan, tindakan tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai aktivitas jurnalistik.

“Jangan berlindung di balik profesi wartawan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Kartu pers bukan kartu bebas hukum,” katanya.

PWI Dorong Penyelesaian Sesuai Mekanisme Pers

Tantan menjelaskan, apabila seorang wartawan menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik, terdapat mekanisme yang dapat ditempuh tanpa harus menggunakan cara-cara intimidatif.

Jika persoalan berkaitan dengan pemberitaan, pihak yang merasa dirugikan dapat menggunakan hak jawab maupun hak koreksi. Pengaduan terkait karya jurnalistik juga dapat ditempuh melalui mekanisme yang tersedia di Dewan Pers.

“Kalau ada persoalan dengan narasumber atau pihak tertentu, gunakan mekanisme jurnalistik. Ada hak jawab, hak koreksi, dan mekanisme pengaduan. Bukan dengan mengamuk atau melakukan intimidasi,” ujarnya.

PWI Jawa Barat juga menyatakan mendukung aparat penegak hukum apabila dalam peristiwa tersebut ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Menurut Tantan, proses hukum harus berjalan secara profesional dan tidak boleh memberikan perlakuan khusus hanya karena seseorang mengaku berprofesi sebagai wartawan.

“Kalau memang ditemukan unsur pidana, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan,” kata Tantan.

Jangan Sampai Ulah Oknum Rusak Citra Wartawan

Lebih jauh, Tantan mengkhawatirkan ulah satu orang dapat berdampak terhadap citra wartawan secara keseluruhan.

Padahal, menurutnya, masih banyak jurnalis yang menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, independensi dan kode etik jurnalistik.

“Yang kami khawatirkan, perilaku satu oknum kemudian digeneralisasi menjadi wajah seluruh wartawan. Ini yang harus kita cegah,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan para wartawan di Jawa Barat agar tetap kritis dan berani dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, namun tidak mengabaikan etika serta hukum.

“Wartawan harus kritis, tetapi bukan berarti boleh arogan. Wartawan harus berani, tetapi keberanian itu tetap berada dalam koridor etika dan hukum,” ucapnya.

Tantan menegaskan PWI Jawa Barat tidak akan membenarkan tindakan yang mencederai kehormatan profesi kewartawanan.

“Pesannya jelas, wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Kebebasan pers bukan izin untuk melakukan intimidasi,” pungkas Tantan.***(Zul)

Related posts

Kabid Humas Polda Jabar Bikin Suasana Hangat, Wartawan Diajak Ngobrol Bareng di Sukabumi

egi murad

Sopir Pikap Online Kaget, Muatan Kardus Ternyata Berisi Mayat Wanita

egi murad

Pengelasan Picu Kebakaran Pabrik Busa di Cileungsi, Lima Mobil Hangus

egi murad
Bahasa lain»