JAKARTA, BATAVIA NEWS — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur memperketat pengawasan terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan. Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan secara serentak di 10 kecamatan dan 65 kelurahan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Selain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkot Jakarta Timur menggandeng pengurus RT dan RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur.
Menurut Munjirin, keberadaan petugas di sejumlah lokasi diharapkan dapat mencegah masyarakat membuang sampah secara sembarangan.
“Kalau ada penjagaan seperti itu, saya yakin warga yang ingin membuang sampah sembarangan akan berpikir kembali,” ujar Munjirin.
Salah satu lokasi pengawasan berada di ruas Jalan Raya Bogor, wilayah Kecamatan Ciracas. Dari operasi yang dilakukan petugas gabungan, puluhan warga kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Pada 22-23 Agustus 2026, tercatat sebanyak 66 orang terjaring OTT. Para pelanggar kemudian dikenakan sanksi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur.
Sanksi tersebut berupa denda administrasi sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Pelanggar dapat dikenakan denda maksimal sebesar Rp500 ribu.
Munjirin berharap pemberian sanksi dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa.
“Harapannya, ke depan tidak melakukan hal yang sama kembali,” katanya.
Dorong Warga dan Pelaku Usaha Pilah Sampah
Selain melakukan penindakan, Pemkot Jakarta Timur juga terus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Berdasarkan data Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, sebanyak 702.150 warga atau setara dengan 175.537 kepala keluarga (KK) saat ini telah aktif melakukan pemilahan sampah dari rumah.
Munjirin menilai kebiasaan memilah sampah memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah yang dibuang. Sampah organik maupun anorganik juga masih dapat diolah sehingga memiliki manfaat dan nilai ekonomi.
Ia pun meminta jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan sosialisasi, termasuk kepada pelaku usaha yang belum menerapkan pemilahan sampah.
“Saya masih melihat ada restoran yang belum melakukan pilah sampah. Saya harapkan Sudin LH melakukan sosialisasi pilah sampah bersama kasatpel di masing-masing kecamatan dan kelurahan,” tutur Munjirin.***
